Berita

Kronologi Kasus ACT Viral dan Trending di Twitter

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

Tagar Jangan Percaya ACT beberapa waktu lalu viral dan jadi perbincangan hangat warganet, bagaimana kronologi kasus ACT viral dan trending di dunia Twitter?

Bahkan mencuatnya tagar tersebut diiringi oleh berbagai ungkapan kekecewaan serta rasa marah dari jajaran warganet.

Lantas bagaimana awal mula hal ini bisa terjadi?

Berdasarkan hasil pantauan, tagar Jangan Percaya ACT menjadi trending berawal dari unggahan salah seorang warganet.

Di mana warganet tersebut membagikan tentang pemberitaan dari berita Tempo.

Dalam pembahasan unggahannya, terdapat penyelewengan dana di tubuh lembaga ACT.

Pada unggahannya, dia berkata supaya Kepolisian, Kemenkumham dan Kemendagri agar membongkar dana ZIS yang terkumpul dalam Aksi Cepat Tanggap.

Pasalnya ada dugaan jika dana yang terkumpul mereka kirim ke LSM teroris untuk memperkaya dirinya pribadi.

Selain itu banyak warganet yang mendukung agar pihak terkait mencabut izin ACT.

Bahkan ada juga yang meminta aparat setempat untuk menangkap pengurus ACT serta menyita semua uang ZIS ACT.

Mereka juga meminta agar dana yang terkumpul di ACT dikembalikan ke umat melalui Kemenag RI.

Tagar #Janganpercayaacttrending, Ini Kronologi Kasus ACT Viral

Dalam kronologi kasus ACT viral, pemicunya adalah sebuah sampul Tempo yang bertuliskan Kantong Bocor Dana UMat.

Masih dalam unggahan yang sama ada juga sampul tertulis filantropi ACT limbung karena berbagai penyelewengan.

Ada juga dugaan pendiri dan pihak pengelola ACT menggunakan donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Di mana beredar pemberitaan pula gaji bos ACT yang mencapai 250 juta rupiah perbulan serta fasilitas mewah untuknya.

Sontak saja ini membuat publik terkejut lantaran ACT sendiri adalah salah satu organisasi di bidang kemanusiaan.

Akan tetapi bos di dalam ACT justru mendapatkan gaji bak sultan.

Dari cuitan seorang warganet, kabarnya para petinggi ACT juga akan mendapatkan bonus jika jumlah donasi mencapai target tertentu.

Sontak saja warganet pun marah yang membuat kronologi kasus ACT viral  tersebar luas dan menjadi perbincangan sampai saat ini.

Apa Itu ACT?

Karena menjadi viral, banyak warganet yang kemudian bertanya apa itu ACT dan sejarahnya.

Sebagai informasi, ACT adalah singkatan dari kalimat Aksi Cepat Tanggap.

Ini merupakan organisasi non profit dan pada dasarnya bergerak di bidang global professional, kemanusiaan yang berbasis kedermawanan.

Organisasi tersebut memfokuskan kerja mereka di bidang kemanusiaan terhadap penanggulangan bencana.

Hal ini mulai dari fase darurat hingga pasca pemulihan setelah terjadinya bencana.

ACT secara resmi terbentuk tepat tanggal 21 April tahun 2005 silam sebagai yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan dan sosial.

Sejumlah kegiatan yang ACT lakukan adalah aksi tanggap darurat, pemberdayaan, pemulihan pasca bencana serta pengembangan masyarakat.

Selain itu ACT aktif juga dalam program spiritual yang berkaitan dengan zakat, wakaf sampai kurban.

Sampai saat ini ACT mendapat dukungan oleh donatur dari masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap sosial.

Bermacam perusahaan lewat program bernama CSR atau Corporate Social Responsibility juga ikut membantu ACT.

Pada setiap tahunnya, ACT menerbitkan laporan keuangannya lewat audit Kantor Akuntan Publik lalu melaporkannya kepada stakeholder dan donator.

Sejak tahun 2012 lalu, ACT termasuk salah satu lembaga kemanusiaan skala global yang mempunyai jangkauan kegiatan cukup luas.

Untuk skala di dalam negeri, ACT sudah merembet ke banyak provinsi di Indonesia dengan banyak relawan serta kantor cabang.

Organisasi ACT sudah mempunyai MRI atau Masyarakat Relawan Indonesia di 30 provinsi yang tersebar di lebih dari 100 kota atau kabupaten.

Itulah informasi tentang kronologi kasus ACT viral  yang sampai kini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button