BeritaProvinsi Jawa BaratRegional

Video Syur Anak SD dan SMP di Tasikmalaya Jabar Viral

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

Reportasee.com – Video adegan syur anak usia SD dan SMP di Tasikmalaya, Jabar, mendadak viral di media sosial.

Pasalnya, sepasang bocah yang masih terbilang bau kencur itu melakukan adegan-adegan tidak pantas.

Dari video yang beredar di media sosial, Rabu (03/03/2021), mereka melakukan adegan layaknya orang dewasa.  

Video berisi aksi tidak pantas itu awalnya beredar melalui grup WhatsApp khusus.

Dari hasil penelusuran, lokasi pada video tersebut kuat dugaan merupakan lingkungan sebuah perkantoran di Tasikmalaya.

Satu dari bocah pelaku posisinya menyender pada dinding bangunan, dan satu lagi duduk di atas sepeda motor.

Dari angel video, sepertinya perekam mengambil video adegan itu secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga :  Acara Perpisahan Siswa SDN 4 Maleber Ciamis Edukatif dan Menghibur 

Perekam kemudian mengunggah video tersebut di media sosial hingga akhirnya menyebar ke grup WhatsApp.  

KPAI Prihatin Adanya Fenomena Video Syur Anak SD dan SMP

Menyikapi hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Tasikmalaya pun turun tangan.

Ketua KPAI Tasikmalaya, Ato Rinanto, tidak menyangkal bahwa pelaku dalam video syur tersebut masih SD dan SMP.  

Ato mengaku menemukan fakta bahwa pasangan dalam video tersebut masih berada di bawah umur.  

“Yang satu masih SD, dan yang satunya lagi masih SMP,” kata Ato.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Ato mengaku akan segera memanggil pihak-pihak terkait.

Ato menegaskan, KPAI Tasikmalaya akan memberikan edukasi kepada pihak-pihak tersebut.

Baca Juga :  PAPERA Ciamis Siap Menangkan GERINDRA di Pileg dan Pilpres 2024

Soal lokasi dalam video, Ato mengungkapkan, berada di area kantor desa yang satu komplek dengan sekolahan.

Menurut Ato, dari hasil rekaman, adegan dalam video tersebut berlangsung pada siang hari.

Pada kesempatan tersebut, Ato menilai, fenomena video adegan tidak pantas tersebut terjadi lantaran minimnya pengawasan orang tua.

Selain masalah pengawasan, lanjut Ato, juga faktor kondisi belajar jarak jauh alias daring atau online.

Dengan kata lain, anak-anak sekolah merasa lebih memiliki keleluasaan menggunakan gadet dengan dalih belajar online.

Ato juga mengungkapkan, selama masa pandemic Covid-19, KPAI Tasikmalaya mendapati 152 kasus kekerasan terhadap anak.

Dan dari total kasus tersebut, kata Ato, 80 persennya berkaitan dengan tindakan asusila.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis Fasilitasi Pengembangan Usaha Masyarakat Penerima Sertifikat

Pastinya, Ato menambahkan, KPAI Tasikmalaya merasa prihatin dengan menyebarnya video syur anak SD dan SMP di Tasikmalaya tersebut.

Editor : Deni Supendi

Lanjutkan Membaca
Back to top button