Satpol PP Ciamis Sanksi Pelanggar Prokes Bersihkan Alun-Alun

spot_img

Reportasee.com – Satuan Polisi Pamong Praja / Satpol PP Kabupaten Ciamis memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Pemberian sanksi kepada pelanggar tersebut lantaran salah satunya tidak memakai masker.

Para pelanggar kemudian Satpol PP minta untuk membersihkan kawasan taman alun-alun.

Hal itu terungkap saat operasi yustisi yang Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan bersama dengan Polres dan Kodim 0613 Ciamis, di seputaran Alun-alun Ciamis, Kamis (25/2/2021).

Kepala Satpol PP Ciamis, Hj. Titin, mengatakan, operasi yustisi tersebut pihaknya laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis.

Terlebih, saat ini Kabupaten Ciamis sedang dalam masa melaksanakan PPKM Berbasis Mikro.

Kasus Covid-19 di Ciamis masih tinggi. Maka dari itu, kedisiplinan dalam mengikuti protokol kesehatan sangatlah penting,” katanya.

Titin mengungkapkan, pemberian sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker, yakni berupa sanksi sosial.

Sanksi sosial tersebut berupa kegiatan membersihkan kawasan taman Alun-alun Ciamis.

“Ketimbang operasi yustisi sebelumnya, kali ini ada penurunan jumlah pelanggar. Degan kata lain, kesadaran masyarakat memakai masker meningkat,” ungkapnya.

Meski begitu, Titin mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5M.

Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari mobilitas dan menghindari kerumunan massa.

Jika itu dispilin menerapkan hal itu dalam aktifitas sehari-hari, insyaalloh kasus Covid-19 di Ciamis menurun,” pungkas Kepala Satpol PP Ciamis.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Ratusan Bikers Padati Pantai Madasari dalam Eastern Soul of Brother Vol 3

Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, menjadi saksi meriahnya gelaran Eastern...

Tahun 2024, Taiwan Masih Jadi Destinasi Utama Pekerja Migran Ciamis

Pada tahun 2024, Taiwan tetap menjadi negara tujuan utama...

Kepala Kemenag Ciamis Apresiasi Suksesnya Ekspo 2025 MAN 2 Ciamis

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Asep Lukman...

LBH Ansor Kota Banjar Kecam Perusakan Mushola dan Kekerasan terhadap Petani

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Banjar, Syaeful...

Tingkat Pengangguran Terbuka di Ciamis Menurun, Generasi Z Lebih Memilih Berwirausaha

Kabupaten Ciamis mencatat penurunan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)...

Topik

Ratusan Bikers Padati Pantai Madasari dalam Eastern Soul of Brother Vol 3

Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, menjadi saksi meriahnya gelaran Eastern...

Tahun 2024, Taiwan Masih Jadi Destinasi Utama Pekerja Migran Ciamis

Pada tahun 2024, Taiwan tetap menjadi negara tujuan utama...

Kepala Kemenag Ciamis Apresiasi Suksesnya Ekspo 2025 MAN 2 Ciamis

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Asep Lukman...

LBH Ansor Kota Banjar Kecam Perusakan Mushola dan Kekerasan terhadap Petani

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Banjar, Syaeful...

Tingkat Pengangguran Terbuka di Ciamis Menurun, Generasi Z Lebih Memilih Berwirausaha

Kabupaten Ciamis mencatat penurunan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)...

Presiden BEM INU Ciamis Langsung Tancap Gas Gelar Rapat Kerja Pasca Pelantikan

Setelah resmi dilantik sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Lewat Program KKN, Unigal Terjunkan 508 Mahasiswa ke Cikoneng dan Sadananya Ciamis

Universitas Galuh (Unigal) secara resmi melepas 508 mahasiswa dalam...

Optimalisasi Peran Diskominfo dalam Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Ciamis

Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya mewujudkan tata kelola data...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img