Berita

Preman Ciamis Palak Uang Santri dan Paksa Minum Miras

Seorang santri di Ciamis menjadi korban pemalakan dan pemaksaan minuman keras oleh preman pada Kamis (24/5/2024) lalu.

Peristiwa ini terjadi saat santri tersebut sedang mengumpulkan uang sumbangan di salah satu SPBU di Ciamis.

Menurut informasi, preman tersebut tak hanya merampas uang sumbangan, tetapi juga menggunakannya untuk membeli minuman keras.

Parahnya lagi, sang preman memaksa santri untuk meminum minuman keras tersebut.

Aksi preman ini tentu saja membuat resah dan dikecam oleh masyarakat. Organisasi santri pun mengecam tindakan preman tersebut.

Kepolisian Resort Ciamis menyelidiki kasus pemalakan dan pemaksaan minuman keras terhadap santri ini.

Warga Ciamis berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberinya hukuman yang setimpal.

Selain itu, organisasi santri meminta agar pemerintah dan masyarakat lebih peduli terhadap keamanan para santri yang sedang melaksanakan kegiatan pengumpulan sumbangan.

ASC Gelar Demo di Mapolres Ciamis

Ratusan santri Ciamis yang tergabung dalam Aliansi Santri Ciamis (ASC) menggelar demonstrasi di Mapolres Ciamis.

Aksi ini bentuk solidaritas terhadap santri yang menjadi korban pemerasan dan pemaksaan minum miras oleh preman.

Peristiwa yang memicu aksi tersebut terjadi pada Kamis (24/05/2024) di SPBU Jalan Raya Cijeungjing.

Koordinator ASC, Kang Elman Jam’an, menuturkan, saat itu seorang santri sedang menggalang dana infaq untuk pondok pesantrennya.

Tiba-tiba, preman berinisial AC datang dan memeras santri tersebut, bahkan memaksanya minum minuman keras.

Elman mengatakan, aksi premanisme ini bukan yang pertama.

Pada hari Jumat (25/05/2024), santri yang sama kembali menjadi korban pemalakan preman AC di SPBU yang sama.

“Santri itu bahkan diajak beli miras ke Jalan Lingkar Selatan dan dipaksa meminumnya,” ungkap Elman.

Para santri menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Mereka menyampaikan tiga tuntutan dalam aksinya:

  1. Solidaritas atas santri korban pemalakan dan pemaksaan minum miras.
  2. Tindak tegas premanisme di Ciamis.
  3. Berantas peredaran miras di Ciamis dan hukum bandar serta penjualnya.

ASC mengapresiasi respon cepat polisi yang telah mengamankan pelaku. Mereka berharap pelaku dihukum berat sebagai efek jera.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button