Warga Perumahan Cluster di Tangsel Keluhkan Peraturan Aneh dari RT/RW!

Sejumlah warga di sebuah perumahan cluster di Tangerang Selatan (Tangsel) dibuat resah dengan peraturan yang dianggap aneh yang dibuat oleh pihak RT/RW setempat.

Peraturan ini menuai protes dari banyak warga karena dinilai tidak masuk akal dan mengganggu kenyamanan mereka.

Salah satu peraturan yang dikeluhkan adalah larangan bagi ojek online (ojol) untuk memasuki perumahan cluster tersebut.

Hal ini membuat warga kesulitan untuk memesan makanan atau barang kebutuhan lainnya melalui online.

Warga lain juga mengeluhkan peraturan yang membatasi jam tamu berkunjung.

Tamu hanya diperbolehkan datang hingga jam 10 malam, dan harus melapor terlebih dahulu kepada pihak RT/RW.

“Peraturan ini sangat tidak masuk akal dan mengganggu privasi kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber, ia membeli rumah di sini dengan harga yang mahal, dan ia berhak untuk menerima tamu kapanpun ia mau.

Warga telah mencoba untuk berdialog dengan pihak RT/RW, namun tidak ada solusi yang memuaskan.

Mereka pun berencana untuk mengadu ke pihak berwajib terkait dengan peraturan yang dinilai sewenang-wenang tersebut.

Dampak Peraturan Aneh

Peraturan aneh yang dibuat oleh RT/RW ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berdampak pada perekonomian mereka.

Para pengusaha kecil yang mengandalkan jasa ojol untuk mengantarkan produk mereka menjadi dirugikan.

Selain itu, peraturan ini juga dapat menimbulkan stigma negatif terhadap perumahan cluster di Tangsel tersebut.

Orang-orang mungkin akan enggan untuk membeli rumah di sana karena takut dengan peraturan yang tidak wajar.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Literasi Zakat Meningkat, Penerimaan Zakat Ciamis Bertambah Rp1 Miliar

Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap zakat terus mengalami peningkatan...

Disnakan Ciamis Perketat Screening untuk Mencegah Penyebaran PMK pada Ternak

Disnakan Kabupaten Ciamis terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut...

Polsek Cipaku Datangi Lokasi Tanah Longsor di Warungjarak Muktisari

Polsek Cipaku Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dengan sigap...

Kelurahan Ciamis Apresiasi Program DAK Sanitasi PUPR 2024

Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) Galuh...

KSM Galuh Berseka Perluas Akses Sanitasi bagi Warga Ciamis

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Galuh Berseka, yang berbasis di...
spot_img

Topik

Literasi Zakat Meningkat, Penerimaan Zakat Ciamis Bertambah Rp1 Miliar

Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap zakat terus mengalami peningkatan...

Disnakan Ciamis Perketat Screening untuk Mencegah Penyebaran PMK pada Ternak

Disnakan Kabupaten Ciamis terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut...

Polsek Cipaku Datangi Lokasi Tanah Longsor di Warungjarak Muktisari

Polsek Cipaku Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dengan sigap...

Kelurahan Ciamis Apresiasi Program DAK Sanitasi PUPR 2024

Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) Galuh...

KSM Galuh Berseka Perluas Akses Sanitasi bagi Warga Ciamis

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Galuh Berseka, yang berbasis di...

Pemdes Sukamaju Bagikan 2000 Celengan untuk Bantu Warga Bayar PBB

Pemdes Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mengambil langkah inovatif...

Rumah Tukang Rongsok di Kalapajajar Ciamis Ambruk, Butuh Perhatian Segera

Sebuah rumah milik Ojo (76), seorang tukang rongsok di...

Nandi; Gunung Tidak Boleh Dihancurkan, Lembah Tidak Boleh Dirusak

Dalam momen peringatan Hari Desa Nasional, Nandi, seorang travel...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img