Berita

Teka-Teki Mr. R dan Tuntutan Keadilan Atas Kematian Novi Widyasari

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
PMB Unigal
pmb Unigal
Aqsa Guest House

Reportasee.com – Teka-teki Mr. R dan tuntutan keadilan atas kematian Novi Widyasari.

Hari ini jagad twitter heboh membicarakan Novi Widyasari yang memutuskan untuk meghakhiri hidupnya sendiri.

Ia memutuskan untuk menghembuskan nafas terakhir di pusara ayahanda tercinta.

Tagar #noviwidyasari,#savenoviwidyasari, #shewasraped, #randybagusharisasongko hingga tagar #percuma lapor polisi menjadi trending topik teratas yang menjadi pembicaraan netizen.

Namun apa yang sebenarnya terjadi pada Novi? Apa yang menyeban kasus ini heboh dan menjadi topik hangat pembicaraan?

Novi Widayasari, merupakan korban dari tindak pemerkosaan sang kekasih. Karena beberapa alasan, Novi tidak mendapatkan dukungan dari keluarganya.

Marah, kesal berujung depresi membuat Novi nekad menenggak sianida dan mengakhiri hidupnya.

Kronologi Kejadian Hingga Kematian Novi Widyasari

Sebelum kematiannya, Novi membagikan kisahnya dalam akun Quora dengan nama samaran Aulia Diarmara R.

Ia menceritakan bahwa sudah sejak lama ia mengalami depresi berat.

Ibunda Novi juga telah mengupayakan kesembuhan sang anak dengan menemaninya untuk pengobatan ke RSJ.

Setiap hari, setiap Mama berangkat kerja, setiap Mama memandangku, setiap jam setiap waktu. Beliau meminta ku untuk tetap hidup. Bersimpuh, menangis menciumi saya. Hidup ya, temani Mama.

Dia hanya membutuhkan saya hidup saja. Tidak ada tuntutan lain” tulis Novi Widyasari dalam akun Quora miliknya.

Setelah pemeriksaan dengan Psikiater, Novi mendapatkan rujukan untuk konseling dengan Psikolog. Hasilnya, Novi mengidap Depresi Mayor.

Masih berdasarkan tulisan Novi dari Quora. Novi hanya bisa mengungkapkan perasaannya dengan menulis dan mengetik.

Kadang ia menyampaikan ketakutannya pada Sang Ibu melalui pesan singkat.

“Ma, aku takut. Aku pengen mati, Ma”. Itulah pesan yang Novi kirimkan pada Mamanya.

Novi Widyasari mengalami tindak pemerkosaan pada tahun 2016 dan 2017.

Berdasarkan informasi yang beredar, Mr. R yang juga merupakan kekasih Novi membawa Novi ke penginapan.

Mr. R memaksa Novi untuk meminum obat tidur hingga akhirnya Novi hamil.

Bukan bertanggungjawab, Mr. R justru membujuk Novi untuk menggugurkan kandungannya.

Tak kuasa menahan semua perasaan yang ia alami, Novi memutukan untuk menceritakannya kepada AN.

Kepada AN ia menceritakan semua hal yang Mr. R lakukan pada Novi hingga kehamilannya.

Bukan dukungan yang Novi dapatkan, AN justru menyarankan agar Novi melakukan aborsi.

Setelah setuju untuk menggugurkan kandungannya, Novi masih saja mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan terutama dari pihak keluarga Mr. R.

Siapa Mr. R Sebenarnya

Identitas Mr. R akhirnya terungkap. Mr. R atau Bripda Randy merupakan kekasih yang menghamili sekaligus membujuk Novi untuk melakukan Aborsi.

Saat ini, Bripda Randy resmi menyandang status sebagai tersangka setelah melanggar kode etik kepolisian dan pidana umum terkait dengan Tindakan aborsi.

Selain itu, Brigjen Slamet dalam rilisnya menyampaikan bahwa Bripda Randy terancam sanksi internal karena statusnya yang masih anggota Polri saat melanggar hukum.

Bripda Randy melanggar Pasal 7 dan 11 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. Sedangkan untuk Tindakan aborsi, baru terjerat pasal 348 jo 55.

Birgjen Slamet menambahkan, tedapat dua barang bukti utama yang cukup mendukung sangkaan tehadap Bripda Randy.

Barang bukti tersebut adalah racun potassium dan juga pil aborsi.

Selama berpacaran, Novi Widyasari melakukan aborsi sebanyak 2 kali. Yaitu pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Namun, Brigjen Slamet memastikan bahwa tidak ada tindak kekerasan yang ia temukan pada tubuh Novi Widyasari.

Besarnya atensi dari masyarakat terkait kasus ini membuat pihak kepolisian bergerak cepat.

Berita terbaru menyebutkan bahwa Bripda Randy telah resmi menjadi tahanan dan berganti seragam.

Hingga saat ini kasus Novi masih menjadi perbincangan hangat warga twitter. Semoga peristiwa ini membukakan mata kita semua.

Semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, dan semoga pihak kepolisian dalam mengadili pelaku dengan seadil-adilnya.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button