Berita

Kronologi Modus Pelecehan Seksual Berkedok Endorse Viral

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

Reportasee.comModus pelecehan seksual berkedok endorse baru-baru ini menghebohkan dan membuat geger para pengguna sosial media di Indonesia.

Kejahatan ini terungkap dari video viral yang mengisahkan adanya pelecehan seksual dengan kedok endorse.

Pelaku kejahatan itu bahkan mengklaim sebagai salah satu agensi di sosial media.

Video tersebut beredar di sosial media Tiktok yang berasal dari akun bernama @jinggaarshabidari tepat hari Jumat tanggal 15 April 2022 lalu.

Jingga sebagai pemilik dari akun Tiktok itu mengisahkan pengalamannya mendapat endorse dari salah satu oknum.

Pelaku itu mengklaim bahwa ia berasal dari suatu agensi yang bernama JIK Agency.

Unggahan video itupun cukup banyak mendapat sorotan dari kalangan warganet.

Terbukti sampai saat ini jumlah warganet yang menonton sekitar 13 juta dan terus bertambah.

Pemilik akun menceritakan kejadian pelecehan seksual ini bermula dari oknum yang mengaku sebagai JIK Agency.

Ia menawarkan serta mempertanyakan apakah bisa atau tidak untuk endorse ke akun milik Jingga.

Mulanya pelaku pelecehan seksual hanya memberikan komentar di salah satu postingan Instagram milik Jingga.

Barulah sang pelaku berani untuk melanjutkan ke dm atau direct message.

Lewat dm tersebut, oknum JIK Agency menawarkan sebesar 400 juta rupiah.

Tawaran itu berlaku untuk brand Zara Leggings dan menawarkan Jingga kontrak sampai satu tahun penuh.

Saat menerima pesan tersebut, Jingga sendiri sebenarnya sudah merasa aneh sejak awal.

Bagaimana tidak, pasalnya pihak JIK Agency secara tiba-tiba melakukan penawaran kepadanya.

Selain itu sebelumnya tidak ada perkenalan dari seseorang yang ada di dalam agensi JIK.

Muncul Modus Pelecehan Seksual Berkedok Endorse

Adapun kronologi modus pelecehan seksual berkedok endorse masih berlanjut ke keanehan menurut Jingga.

Pasalnya tak ada pemberitahuan terlebih dahulu terkait rate card atau kontrak kerja yang agensi itu tawarkan.

Bahkan menurut pengakuan Jingga, perwakilan dari JIK Agency tidak sekalipun berbicara tentang namanya sendiri.

Sang pelaku hanya mengaku berasal dari JIK Agency dengan akun yang tak bisa Jingga percaya begitu saja.

Keanehan Jingga semakin bertambah lantaran seharusnya terdapat perjanjian lebih dulu antara perusahaan dengan orang yang mendapat endorse.

Sebab tak lama setelah proses chat dm berlangsung, pihak JIK Agency langsung meminta Jingga mengirimkan fotonya.

Parahnya, JIK Agency meminta Jingga mengirimkan foto dengan posenya yang mengenakan leggings secara paksa.

Isi chat dari pihak JIK Agency yaitu meminta foto Jingga menggunakan leggings sekarang juga.

Selain itu dalam isi chat yang sama, JIK Agency memintanya pose baik dari depan, samping serta belakang.

Karena mendapati hal tersebut, kemudian Jingga menanyakan apakah ada contohnya atau tidak.

Namun sayangnya ada foto seperti itu yang kemudian JIK Agency kirimkan.

Pasalnya telah ada beberapa korban yang sudah mengirimkan fotonya berpose menggunakan leggings.

Beberapa hari setelahnya, Jingga tak merespons chat yang berasal dari JIK Agency.

Kendati demikian pihak agensi JIK tersebut selalu memaksanya.

Tetapi dengan tegas Jingga pun menolak tawaran endorse dari JIK Agency.

Alasan penolakannya yaitu dengan berpura-pura tak percaya diri apabila mengenakan leggings.

Hal mengagetkan adalah jawaban dari pihak JIK Agency yang sudah Jingga tolak berulang kali.

Bagaimana tidak, pasalnya jawaban dari agensi tersebut justru semakin mengarah kepada pelecehan seksual dengan cukup jelas.

Pada modus pelecehan seksual berkedok endorse, JIK Agency memuji bahwa tubuh Jingga bagus dan tidak besar ataupun kecil juga.

Selain itu JIK Agency juga mendeskripsikan dengan jelas bagaimana bentuk tubuh Jingga.

Sehingga agensi tersebut beralasan kalau Jingga mengenakan leggings akan sangat bagus.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button