Masa Jabatan BPD Diperpanjang Dua Tahun, Sama dengan Kepala Desa!

Masa jabatan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) diperpanjang dua tahun, mengikuti perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang telah ditetapkan sebelumnya.

Perpanjangan ini merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, revisi dari UU Nomor 6 Tahun 2014.

Kepala Bidang Pemdes DPMD Ciamis melalui stafnya, Ade Kurniawan, membenarkan perpanjangan masa jabatan anggota BPD tersebut.

“Sama seperti masa jabatan Kepala Desa, masa jabatan BPD juga diperpanjang dua tahun,” jelas Ade.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa perpanjangan ini tidak berlaku menyeluruh untuk semua BPD di Kabupaten Ciamis.

“Ada beberapa BPD, seperti di Kecamatan Panawangan, yang masa jabatannya akan habis di tahun 2023 atau 2024,” ujarnya.

Mengenai urusan internal BPD, seperti tunjangan pensiun, orientasi organisasi, dan seragam, Ade menerangkan bahwa hal tersebut diatur oleh kebijakan masing-masing desa.

“Termasuk soal orientasi organisasi atau seragam itu di ranah BPD, bukan di ranah DPMD,” tuturnya.

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan BPD lebih banyak waktu untuk menjalankan tugas dan fungsinya

“Khususnya dalam hal mengawasi kinerja Kepala Desa dan menyusun peraturan desa,” katanya.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Gerakan Pangan Murah Ciamis Stabilkan Harga, Dukung Petani & UMKM

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Badan Pangan...

Literasi Zakat Meningkat, Penerimaan Zakat Ciamis Bertambah Rp1 Miliar

Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap zakat terus mengalami peningkatan...

Disnakan Ciamis Perketat Screening untuk Mencegah Penyebaran PMK pada Ternak

Disnakan Kabupaten Ciamis terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut...

Polsek Cipaku Datangi Lokasi Tanah Longsor di Warungjarak Muktisari

Polsek Cipaku Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dengan sigap...

Kelurahan Ciamis Apresiasi Program DAK Sanitasi PUPR 2024

Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) Galuh...
spot_img

Topik

Gerakan Pangan Murah Ciamis Stabilkan Harga, Dukung Petani & UMKM

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Badan Pangan...

Literasi Zakat Meningkat, Penerimaan Zakat Ciamis Bertambah Rp1 Miliar

Kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis terhadap zakat terus mengalami peningkatan...

Disnakan Ciamis Perketat Screening untuk Mencegah Penyebaran PMK pada Ternak

Disnakan Kabupaten Ciamis terus berupaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut...

Polsek Cipaku Datangi Lokasi Tanah Longsor di Warungjarak Muktisari

Polsek Cipaku Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, dengan sigap...

Kelurahan Ciamis Apresiasi Program DAK Sanitasi PUPR 2024

Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS KSM) Galuh...

KSM Galuh Berseka Perluas Akses Sanitasi bagi Warga Ciamis

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Galuh Berseka, yang berbasis di...

Pemdes Sukamaju Bagikan 2000 Celengan untuk Bantu Warga Bayar PBB

Pemdes Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mengambil langkah inovatif...

Rumah Tukang Rongsok di Kalapajajar Ciamis Ambruk, Butuh Perhatian Segera

Sebuah rumah milik Ojo (76), seorang tukang rongsok di...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img