Berita

Soal Fenomena Boneka Arwah, Begini Fatwa Lembaga MUI

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

Lembaga MUI belum lama ini menyoroti fenomena boneka arwah yang menjadi tren di kalangan selebritis.

Memang boneka arwah atau bernama lain spirit doll akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat.

Mulai dari orang biasa saja sampai publik figure sekalipun berbondong-bondong ikut tren adopsi boneka tersebut.

Dalam hal ini, Cholil Nafis selaku Ketua Komisi Dakwah MUI memberikan tanggapan mengenai fenomena spirit doll.

Ia mengatakan kalau memang variasi orang mempunyai boneka, ada jenis boneka untuk mainan yang boleh-boleh saja.

Dalam hal jenis boneka untuk mainan, ia menceritakan kalau istri Rasulullah Aisyah R.A juga sempat mempunyai boneka kuda bersayap.

Cholil menambahkan artinya bermain dengan boneka seperti boneka berbentuk manusia maupun hewan itu boleh-boleh saja.

Di mana boneka dengan tujuan sebagai mainan ataupun media melatih anak-anak guna mempunyai tanggung jawab dalam memeliharanya.

Tetapi menurutnya terdapat dua hal yang tak diperbolehkan yaitu boneka dengan pemahaman sebagai mistis atau cenderung berlebihan.

Hal yang kedua menurut lembaga MUI yaitu menuhankan boneka sudah melampaui batas.

Pasalnya orang-orang menganggap spirit doll mempunyai keberuntungan serta berlebihan menganggap boneka mempunyai nyawa.

Bahkan ada juga orang yang menyanyai boneka itu melebihi rasa sayang terhadap orang lain.

Cholil berkata pemilik yang sampai menuhankan boneka hingga menyembang itu hukumnya haram.

Ia meneruskan kalau sebaiknya orang-orang memperlakukan boneka sewajarnya sebagai hiburan maupun mainan.

Kata Cholil kalau orang sudah tua masih senang dengan boneka, mungkin ia tak tahu serta perlu pemeriksaan kejiwaannya.

Sebenarnya ia atau boneka tak memiliki jiwa, lanjut Cholil Nafis.

Soal boneka yang katanya di dalamnya berisi arwah, Cholil Nafis menambahkan kalau itu  kemungkinan bukanlah arwah.

Dia berkata di dalamnya bisa terdapat jin makhluk halus yang kalau orang zaman dahulu menyebutnya sebagai khodam.

Khodam masuk ke benda lalu benda itu tertanam makhluk halus seperti jin, islam tidak memperbolehkannya.

Sebab menurut ketua lembaga MUI ini barangkali bisa menjerumuskan.

Soroti Artis-Artis Adopsi Boneka Arwah, Lembaga MUI Berkata untuk Segera Tobat

Fenomena tentang spirit doll yang sejumlah artis adopsi masih menjadi berita hangat di kalangan publik.

Sederet pemuka agama mengatakan kalau perbuatan itu terlebih sampai menyembah selain Allah merupakan perbuatan syirik.

Ustadz Profesor Utang Ranuwijaya selaku Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI juga menyoroti fenomena tersebut.

Ia melihat adanya artis-artis yang mengadopsi boneka arwah adalah sesuatu yang tergolong berbahaya.

Lalu berhubungan dengan adanya penyimpangan akidah di balik fenomena itu semua.

Menurutnya hal ini sebab ada sebutan yang tak lazim serta tidak masuk akal kalau ada boneka yang mempunyai ruh.

Kecuali yang orang-orang maksud adalah robot berbentuk boneka dengan pengendali oleh komputer.

Lebih lanjut, perwakilan lembaga MUI ini berkata jika pemiliknya merasa ada ruh di dalam boneka maka ruh yang ia maksud yaitu jin.

Selain itu boneka yang mereka anggap terdapat ruh itu tengah menipu sekaligus mempengaruhi para pemiliknya.

Sehingga pada suatu saat nafsu jin dapat mempengaruhi pemilik boneka tersebut.

Oleh karena itulah, Ustadz Prof Utang berkata sebagai langkah preventif, adanya perilaku memelihara jin berbentuk merawat boneka arwah segera mereka hentikan.

Sebelum nantinya para pemilik terjerumus ke suatu perbuatan syirik besar sehingga dapat membuat pemiliknya masuk ke dalam neraka.

Lalu adapun rezeki yang mereka dapat bisa beralih untuk merawat para anak yatim piatu.

Menurut Ustadz Prof Utang dari lembaga MUI ini, manfaatnya jelas jauh lebih besar untuk kepentingan para umat.

Sedangkan memelihara boneka arwah hanya menyia-nyiakan rezeki yang kemudian bisa saja membawa petaka.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button