Berita

Kurikulum Baru Madrasah Aliyah; Penjurusan Dihapus, Diganti Pilihan Mata Pelajaran

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendidikan Islam) meluncurkan kurikulum baru untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA).

Kurikulum baru ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024.

Salah satu poin penting dalam kurikulum baru ini adalah penhapusan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di MA.

Sebagai gantinya, siswa kelas XI diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran yang diminati.

Namun, kebebasan ini tidak sepenuhnya tanpa batasan. Sekolah tetap mengelompokkan mata pelajaran berdasarkan kesesuaian dan kondisi sekolah, serta dengan mempertimbangkan minat siswa.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag, H. Jajang Jamaludin, S.Pd, MM., membenarkan ketentuan baru tersebut.

Jajang menjelaskan, peran guru Bimbingan Konseling (BK) sangat penting dalam membantu siswa memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Selain itu, mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Kewirausahaan (KWU) menjadi mata pelajaran pilihan dalam implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Sebelumnya, Plt Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan, KMA 450 Tahun 2024 ini merupakan respon Kemenag terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi komunikasi, dan tuntutan kehidupan abad 21.

Abu berharap dengan kurikulum baru ini, madrasah dapat mencetak generasi muda yang siap menghadapi tantangan masa depan.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button