Berita

Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang, Ternyata…

Ditjen Hubdat Kemenhub angkat bicara terkait kecelakaan bus pariwisata PO Trans Putera Fajar yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.

Kecelakaan maut ini menelan korban jiwa sebanyak 11 orang dan puluhan lainnya luka-luka.

Dirjen Hubdat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengungkapkan hasil temuan pihaknya terkait kondisi bus yang mengalami kecelakaan.

“Hasil temuan kami di lapangan, bus tersebut sudah tidak laik jalan,” jelas Budi, seperti dikutip dari tribunnews.com, Minggu (12/05/2024).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa bus tersebut memiliki beberapa indikasi ketidaklaikan jalan.

Bus dengan nomor polisi AD 7524 OG ini memiliki masa berlaku uji KIR yang sudah habis sejak Desember 2023.

Budi menduga rem bus mengalami blong, sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan saat melintas di turunan.

Selain itu, kuat dugaan bus melaju dengan kecepatan tinggi, tidak sesuai dengan kondisi jalan yang menurun dan berkelok.

“Petugas juga menemukan ban bus dalam kondisi yang tidak prima,” katanya.

Budi menegaskan bahwa Kemenhub akan menindak tegas PO Trans Putera Fajar atas kelalaiannya dengan mencabut izin usaha PO Trans Putera Fajar.

Kemenhub juga akan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas.

Untuk itu, kata Budi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button