Berita

Kasus Covid 19 di Semarang Meningkat, Walikota Hendi Berlakukan PKM

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

ReportaseeJATENG.com – Kasus Covid 19 di Semarang semakin meningkat tajam membuat Ibukota Jawa Tengah kembali menjadi zona merah corona.

Sebelumnya beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah Termasuk Semarang dampak masa pandemi mulai merendah.

Kawasan yang semula menjadi zona merah sudah mulai menjadi zona oranye dan ada juga yang sudah menjadi zona hijau.

Sehingga perubahan warna pada zona tersebut membuat masyarakat optimis bahwa virus corona akan segera pergi.

Di era New Normal beberapa kegiatan yang sempat terbatas secara virtual mulai berjalan seperti biasa meskipun belum semua.

Seperti pekerja atau tempat usaha boleh buka kembali dengan batasan waktu, pekerja WFH sudah mulai kembali ke kantor.

Bahkan anak sekolah belajar secara daring beberapa saat lalu sudah mulai pengujian tatap muka untuk tingkat atas serta terbatas.

Namun kini virus covid 19 kembali menyerang Kota Semarang dengan sangat ganas, hal ini membuat sebagian besar kegiatan harus berhenti sementara.

Meningkatnya pasien yang terserang covid 19 terjadi semenjak virus varian Delta masuk ke wilayah Pulau Jawa.

Meningkat 70 Persen Hingga Tembus 2100 Orang

Keadaan di Indonesia yang mulai membaik, kini kembali tidak baik-baik saja karena kasus covid 19 yang tidak kunjung hilang.

Baca Juga :  Tempat Wisata di Pati Jawa Tengah

Terlebih hadirnya virus varian baru yang bernama virus Delta terkenal ganas serta meningkatkan risiko kematian.

Virus yang berasal dari India ini berhasil masuk ke wilayah Jawa tengah lebih tepatnya di daerah Kudus.

Hingga akhirnya banyak masyarakat daerah yang terpapar dan semakin meningkat hingga semua fasilitas kesehatan penuh.

Setelah Kudus, sekarang giliran wilayah Semarang yang memiliki pasien yang berdampak corona semakin meningkat hingga 70 persen.

Peningkatan yang sangat drastis dari dampak penyebaran virus yang tergolong cepat hingga tenaga medis mulai kewalahan.

Selain di Kudus, Semarang juga teridentifikasi adanya varian Delta yang sudah menyebar, tidak heran jika banyak korban berjatuhan.

Hasil pendataan pasien positif covid 19 oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang tercatat pasien sudah tembus lebih dari 2.100 jiwa.

Lebih tempatnya di Semarang sudah ada 2.126 jiwa menurut data Dinas Kesehatan per hari Senin, 21 Juni 2021.

Tingginya persentase peningkatan pasien yang terpapar covid membuat masyarakat kembali merasa panik.

Baca Juga :  Pantai Suwuk Kebumen, Destinasi Wisata Indah Nan Eksotis

Namun pemerintah pusat maupun pemerintah kota selalu menghimbau masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan prokes.

Banyak upaya yang juga dilakukan oleh pemerintah demi menanggulangi dampak coronaagar tidak semakin parah.

Bahkan akibat virus varian Delta yang mulai menyebar, angka penyebaran terhadap anak-anak juga semakin meningkat.

Kondisi krisis yang tengah terjadi di Kota Semarang membuat pemerintah terus bergerak melakukan berbagai upaya pencegahan.

Berlakukan PKM Upaya Mengurangi KasusCovid 19

Kasus Covid 19 yang semakin meningkat tajam hingga 70 persen membuat seluruh masyarakat merasa panik serta takut.

Tidak hanya orang dewasa maupun lansia, namun kategori anak-anak serta balita juga memiliki persentase yang tinggi.

Sehingga keadaan ini semakin mengkhawatirkan dan bisa membuat Kota Semarang lumpuh karena terancam lockdown.

Untuk mengatasi hal tersebut terjadi pada wilayah Semarang, Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mulai memberlakukan PKM.

Dan pemerintah akan kembali memperketat pelaksaan PKM di Kota Semarang  sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi covid.

Aturan PKM Yang Berlaku di Semarang

  1. Pembatasan jam operasional bagi PKL, pelaku usaha rumah makan, dan kafe hanya sampai pukul 20.00 WIB
  • Penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan di Semarang sampai batas waktu yang belum bisa di tentukan.
  • Meniadakan kegiatan sosial budaya yang meliputi workshop, festival, atau seminar.
  • Pembatasan dalam acara pemakaman atau pernikahan maksimal 50 orang
  • Pembatasan untuk Kegiatan Keagamaan dengan ketentuan :
  • Pengurus kegiatan harus lapor ke Satgas Tingkat Kecamatan jika kurang dari 100 orangyang menghadiri kegiatan.
    • Pengurus kegiatan harus lapor ke Satgas Tingkat Kota jika lebih dari 100 orang yang menghadiri kegiatan.
  • Menghimbau seluruh pegawai pada sektor swasta untuk melajukan WFH sekitar 50% atau dengan pengadaan shift kerja.
  • Untuk menanggulangi kasus Covid 19, peraturan PKM akan berlaku mulai Selasa, 22 Juni 2021 dan akan diperketat.
  • Mengaktifkan Kelurahan dalam menggalakan Kampung Siaga Candi dengan menyediakan tempat isolasi mandiri pada tiap RT/RW.
  • Meniadakan hari transportasi umum dengan menggunakan OJOL serta kendaraan umum sementara waktu.
  1. Penutupan jalur akses ke Simpang Lima oleh Dinas Perhubungan mulai 22 Juni 2021 malam.
Baca Juga :  Tempat Wisata di Pati Jawa Tengah

Sediakan Rumah Sakit Darurat

Pasien positif covid 19 yang semakin meningkat di Semarang membuat rumah sakit dan rumah isolasi yang tersedia semakin penuh.

Sehingga pemerintah Kota Semarang Bapak Hendi menyediakan rumah sakit darurat di Jalan Kedungmundu Semarang.

Dan secara resmi Walikota Semarang sudah membuka rumah sakit tersebut agar bisa menampung pasien dari kasus covid 19.

Lanjutkan Membaca
Back to top button