Berita

Juru Parkir Ngotot Minta 10 Ribu, Mewek Terancam Penjara 9 Tahun

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

Reportasee.com – Juru parkir ngotot minta 10 ribu saat ini sedang jadi bahan perbincangan hangat di sosial media.

Bahkan aksi seorang juru parkir yang ngotot meminta tarif parkir tak sewajarnya jadi viral di media sosial.

Hal ini berawal dari sebuah video yang diunggah akun Instagram bernama @fakta.berita.

Akun Instagram tersebut mengunggah video yang kini viral pada hari Sabtu 8 Januari kemarin.

Video itu memperlihatkan seorang tukang parkir dengan wajah alak membentak pengemudi kendaraan mobil.

Sang juru parkir membentak sang pengemudi lantaran ia memberikan uang sedikit.

Kemudian dengan muka sangar, ia memarahi sang pengemudi itu.

Bukan itu saja, sang juru parkir bahkan meminta tambahan untuk uang parkir kendaraannya.

Videonya pun ramai serta viral ketika ngamuk dan ngotot ke pengemudi kendaraan mobil merk Toyota.

Memang seperti yang kita tahu tukang parkir meresahkan pengendara maupun pengemudi sering terjadi.

Padahal tugas tukang parkir sebenarnya tidak harus sampai membentak pengemudi maupun pengendara.

Sebab tugas tukang parkir cukup membantu dalam hal memarkirkan kendaraan di sebuah tempat parkir.

Selain itu biasanya tugas tukang parkir adalah mengamankan kendaraan yang memilih parkir di lahan milik mereka.

Setelah itu para tukang parkir akan meminta bayaran terhadap pengemudi yang sudah memarkirkan kendaraannya.

Jika juru parkir resmi, mereka meminta tarif berdasarkan lamanya pengendara memarkirkan kendaraan milik mereka.

Namun saat ini ramai terjadi aksi tukang parkir liar yang meresahkan pengendara.

Pasalnya tak jarang tukang parkir itu meminta uang sesuai kehendak mereka tanpa ada perhitungan tertentu.

Sehingga perilaku tukang parkir yang meminta uang lebih dari seharusnya, kerap membuat pengemudi resah.

Viral Juru Parkir Ngotot Minta 10 Ribu

Kejadian tersebut sama dengan peristiwa viral juru parkir ngotot minta 10 ribu di unggahan @fakta.berita.

Sebab tampak dalam video tersebut, tukang parkir meminta uang parkir yang lebih dari standar berlaku.

Pasalnya pengemudi mobil Toyota yang terekam dalam video sudah mengeluarkan uang 5 ribu rupiah untuk parkirnya.

Tetapi rupanya sang juru parkir menolak mentah-mentah uang 5 ribu yang pengemudi berikan.

Mengutip dari keterangan dalam video, juru parkir yang terekam meminta bayaran mencapai 10 ribu rupiah.

Mendengar perlakuan dari sang juru parkir, sang wanita selaku pengemudi mobil pun mengancam akan memviralkan kejadian tersebut.

Alhasil aparat keamanan pun sudah menangkap sang juru parkir yang meresahkan.

Berdasarkan dari keterangan kepolisian, aksi tukang parkir yang meminta uang parkir lebih dari aturan bisa terkena pasal.

Adapun pasal tersebut tentang pemerasan yang sesuai dengan 368 KUHP.

Dalam pasal itu juru parkir liar yang memeras pengendara dapat terancam kurungan penjara paling lama 9 tahun.

Setelah video itu viral, tak lama kemudian muncul video kedua sebagai kelanjutannya.

Dalam video kedua, terlihat polisi sudah mengamankan tukang parkir tersebut.

Setelah petugas polisi mengamankan sang juru parkir, terlihat ia malah menangis.

Mengutip dari media setempat, peristiwa itu berlangsung di kota Palembang Sumatera Selatan.

Kompol Tri Wahyudi selaku Kasat Reskrim Polrestabes Kota Palembang membenarkan adanya kejadian tersebut.

Aksi juru parkir yang sedang viral di sosial media itu adalah tindakan yang mereka anggap pungli atau pungutan liar.

Tetapi ia menjelaskan tentang kejadian yang viral tersebut belum terdapat laporan ke pihak Polrestabes.

Namun Tri mengatakan pihaknya tetap mengecek ke lokasi meskipun ada ataupun tidak laporannya.

Warganet pun ramai merespon video juru parkir ngotot minta 10 ribu itu di kolom komentar.

Mereka kebanyakan menyoroti sang juru parkir yang akhirnya menangis.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button