Berita

Jokowi mudik Lebaran, Begini Klarifikasi dari Istana

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Reportasee.com – Jokowi Mudik kini menjadi pemberitaan yang banyak dicari. Mudik Lebaran menjadi hal yang sangat dinantikan oleh umat islam menjelang Hari Raya Idhul Fitri. Momen ini begitu antusias untuk menjalaninya lantaran seluruh masyarakat yang bekerja dan jauh dari keluarga akan pulang melepas rindu dengan keluarga tercinta.

Namun masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia harus menanggung kesedihan selama 2 kali lebaran ini. Adanya Virus corona yang mewabah di Indonesia dan juga di Seluruh Dunia ini menjadikan pemeritah melarang adanya aktivitas mudik. Pemerintah tidak ada maksud buruk terkait dengan larangan mudik selama dua tahun ini.

Larangan mudik lebaran ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona di Indonesia. pada tahun 2021 ini, pemberlakuan larangan mudik sudah mulai terlaksanakan pada 6 mei 2021 dan akan berlangsung sampai 17 Mei 2021 nanti.

Namun apa jadinya jika pemerintah melarang aktivitas mudik, sedangkan beberapa warga memergoki Presiden Rebupbik Indonesia sedang Mudik. Seperti yang sedang viral tentang video Jokowi Mudik.

Ada Dugaan ini adalah muncul berlatar dari Video yang tengah beredar di Masyarakat. Dalam Video tersebut terlihat bahwa terdapat iring-iringan mobil yang terekam dalam video. Masyarakat menduga bahwa iring-iringan yang tersebuat di media sosial tersebut adalah Rombongan dari Presiden Jokowi yang sedang melaksanakan Mudik.

Klarifikasi dari pihak Istana soal Jokowi Mudik

Pihak Istana kepresidenan akhirnya memberikan Klarifikasinya terkait dengan Dugaan Masyarakat yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo Melaksanakan Mudik ke Kampung Halamannya yang terletak di Solo.

Beliau menyampaikan hal ini dengan tujuan untuk memberikan respon atas beredarnya video yang tengah viral di Sosial media yang berisi iring-iringan rombongan R1. Masyarakat juga menganggap bahwa iring-iringan tersebut adalah Presiden Jokowi yang mudik.

Pihak Istana membenarkan bahwa iring-iringan mobil yang sudah terekam dalam video tersebut memang benar merupakan rombongan R1. Istana menyebutkan bahwa rombongan R1 ini sedang dalam perjalanan menuju ke Jawa Timur untuk melakukan Kunjungan kerja.

“Itu benar Rombongan Presiden. Video tersebut saat presiden sedang kunjungan kerja ke jawa timur hari kamis 6 Mei 2021. Begitu Ungkap Deputi bidang Protokol, pers, dan juga Media Sekretariat Presiden Bey Macmudin Kepada pers.

Viralnya video tersebut tergolong telat lantaran video tersebut sudah ada sejak tanggal 6 Mei lalu sedangkan publik baru mengetahui sekarang ini. Bey Machmudin juga mengatakan bahwa dalam rekaman video tersebut memperlihatkan perjalanan rombongan presiden Republik Indonesia dari Lamongan menuju Surabaya. Perjalanan ini bertujuan untuk peresmian fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL yang berada di Tempat pembuangan Akhir atau TPA Benowo.

Dalam rekaman video tersebut tampak bahwa rombongan tengah yang berada di Daerah Gresik Jawa Timur. Sebelum masuk ke gerbang tol Kebomas, Jawa Timur. Oleh karena itu Bey Machmudin menegaskan bahwa dugaan yang muncul Terkait Presiden yang melaksanakan mudik lebaran adalah tidak benar adanya.

“Jadi yang benar itu bukan mudik. Akan tetapi kunjungan kerja ke Jawa Timur” Ungkap Bey. Sekembalinya dari Kunjungan di Jawa timur hingga saat ini Presiden Jokowi berada di Jakarta.

Penegasan Bey Machmudin terkait Kabar Presiden Jokowi Mudik

Sesuai dengan penetapan peraturan pemerintah, Bey menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan melakukan mudik lebaran. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan hal tersebut. Sebagai kepala negara sudah menjadi sepatutnya presiden Joko Widodo menjadi contoh yang baik bagi seluruh Masyarakat Indonesia.

Adapun Kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo pulang ke kampung halaman di tengah masa pandemi Corona dan larangan adanya Mudik lebaran ini beredar luas melalui media sosial. Kabar ini bermula pada unggahan di media Sosial Twitter. Dalam rekaman tersebut memperlihatkan bahwa iring-iringan kendaraan R1. Kendaraan tersebut terdiri dari mobil dan motor Patroli dan juga pengawalan atau patwal. Kemudian terdapt mobil R1 dengan warna hitam yang mengikuti dari belakang.

Dalam Video tersebut pengunggah video menyampaikan bahwa iring-iringan tersebut merupakan rombongan R1 yang hendak melakukan mudik pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran Idhul fitri 2021.

“ini Letter B. Ini pulang apa mudik nih kayak begini nih? itu letter B semua tuh. Udah buka wilayah, pulang kampung. R1 pulang kampung tuh. R1 Pulang kampung…” begitu ungkap pengunggah video tersebut.

Dalam unggahan tersebut kata-kata dari pengunggah video memang bersifat peruasi dan secara langsung menggiring opini publik yang kini tengah kesal karena ada pelarangan mudik. Sontak berita tentang presiden Republik Indonesia yang melakukan mudik lebaran ini menjadi polemik dan menuai banyak pandangan buruk dari masyarakat.

Padahal dalam kenyataannya Presiden Jokowi melakukan perjalanan tersebut dengan tujuan untuk menjalankan tugas pekerjaan. Sebagaimana yang telah tertera dalam aturan Mudik 2021. Bagi yang belum benar-benar memahami mengenai aturan larangan mudik. Sebagai tambahan Informais mengenai Mudik lebaran 2021, pelaranga mudik ini bukan berarti masyarakat dilarang melakukan perjalanan sama sekali.

Masih terdapat pengecualian dalam hal ini. Masyarakat hanya tidak boleh untuk mudik bukan berarti tidak boleh melakukn perjalanan sama sekali. Bagi karyawan Swasta maupun pegawai negeri yang melakukan perjalanan untuk tugas pekerjaan dan bukan untuk keperluan mudik lebaran tetap mendapatkan izin untuk perjalanan.

Selain itu Piak Logistik juga tetap boleh untuk melakukan perjalanan dan juga para ibu hamil dan orang sakit dalam kondisi darurat.

Sekilas tentang Mudik Lebaran 2021

Seperti yang telah beredar sebelumnya, larangan mengenai mudik lebaran tahun 2021 ini mulai belaku pada kamis 6 Mei 2021 sampai dengan Senin 17 Mei 2021. Pemerintah melalui satuan tugas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran SE Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idhul Fitri 2021. Serta Upaya pengendalian terhadap penyebaran Covid-19.

Dalam peraturan tersebut, masyarakat tidak mendapatkan izin untuk meninggalkan daerah domisili masing-masing kecuali karena alasan yang mendesak. Seperti keluarga sedang sakit, keluarga meninggal dunia. Selain itu hal ini juga berlaku untuk seluruh transportasi, baik transportasi udaram transportasi laut, maupun transportasi darat.

Untuk mencegah masyarakat untuk menjalankan Mudik lebaran. Pihak Polri menyiagakan sejumlah petugas di 381 titik penyekatan di seluruh Indonesia. Titik penyekatan terbanyak adalah di Jawa Timur dan juga di Jawa tengah. Begitu menurut Kepala Badan Pemeliharaan Kemanan atau Kabaharga Polri Komjen Pol Arief Solistyanto.

Selain itu juga tersebar berita bahwa sejumlah pengemudi kendaraan yang hendak melakukan Aktivitas Mudik lebaran harus terpaksa berbalik arah lantaran Polisi dan juga Satgas Covid tetap melarang pemuding.

Oleh karena itu presiden Joko Widodo menganjurkan bagi warga masyarakat Indonesia yang berdomisili di Luar kota untuk tetap tenang dan tidak menjalankan Aktivitas Mudik. Untuk mengobati rasa rindu terhadap keluarga dan makanan Khas daerah masyarakat dapat langsung membelinya melalui Online. Sekali lagi ketentuan pelarangan mudik ini bertujuan baik yakni untuk mencegah penularan Virus Covid-19 yang mewabah di Indonesia. Oleh karena itu marilah kita tertib untuk mematuhi larangan mudik 2021.

Lanjutkan Membaca
Back to top button