Hukum Poliandri Menurut Islam, Viral Gegara Wanita 2 Suami di Cianjur

Reportasee.comHukum Poliandri menurut islam dan berdasarkan peraturan di Indonesia berikut ini menjadi informasi yang menarik untuk Anda ketahui.

Kalau seorang suami mempunyai lebih dari satu istri kita kenal dengan istilah poligami.

Lain halnya dengan seorang istri yang mempunyai lebih dari dua suami kita sebut sebagai Poliandri.

Istilah Poliandri sendiri masih terasa asing khususnya di telinga masyarakat Indonesia.

Karena itulah banyak warganet yang bertanya apa itu poliandri?

Selain itu bagaimana hukum poliandri di Indonesia dan menurut agama Islam?

Heboh Wanita Punya 2 Suami, Ini Hukum Poliandri Menurut Islam dan di Indonesia 

Adapun istilah poliandri belakangan ini jadi perbincangan publik usai muncul kasus yang terjadi di kawasan Cianjur Jawa Barat.

Kasus itu terungkap usai penduduk di sebuah daerah Cianjur mengusir salah seorang warga berinisial NN yang berumur 28 tahun.

Pengusiran tersebut terjadi karena warga mengetahui NN mempunyai dua orang suami.

Dari sinilah kemudian muncul pertanyaan apa hukum Poliandri menurut islam dan di Indonesia sendiri?

Apa Itu Poliandri?

Poliandri adalah bentuk pernikahan di mana istri boleh mempunyai lebih dari satu orang suami di waktu yang bersamaan.

Praktik poliandri banyak terjadi dan hanya berlangsung di kawasan tertentu saja.

Di mana di wilayah tersebut ada kelangkan jumlah wanita sehingga para pria berbagi istri dengan saudara atau temannya.

Adapun praktik poliandri di dunia sendiri diperkiraan hanya terjadi sejumlah 1 persen di kawasan tertentu saja.

Wilayah tersebut antara lain India Utara, Himalaya, Indian Amerika Utara dan masyarakat Eskimo.

Bahkan di sejumlah daerah, praktek poliandri telah menjadi tradisi turun temurun sampai ke anak-anaknya.

Ini Hukum Poliandri di Indonesia dan Menurut Islam

Di Indonesia, ada larangan praktik Poliandri baik menurut hukum Islam, norma masyarakat maupun hukum negara.

Jika dalam hukum Poliandri menurut islam, praktik tersebut bertentangan dengan dalil Al Quran di surat An Nisa 4:24.

Sementara itu, dalam perspektif yuridis hukum praktik poliandri bertentangan dengan peraturan Pasal 3 ayat 1.

Pasal tersebut menyatakan bahwa seorang istri hanya boleh melangsungkan pernikahan dengan satu orang suami dalam asas monogami.

Asas monogami adalah asas yang dianut dalam peraturan dan hukum perkawinan di Indonesia.

Dalam pasal tersebut menyatakan bahwa satu orang pria hanya boleh memiliki seorang istri dan begitu pula sebaliknya.

Sehingga seseorang yang masih terikat di dalam perkawinan sah tak boleh menikah lagi.

Sebagai informasi, menurut hukum agama Islam seorang pria boleh mempunyai maksimal 4 orang istri.

Hal ini asalkan ia bisa berperilaku adil terhadap keempat istrinya.

Sementara itu wanita tidak boleh mempunyai lebih dari seorang suami lantaran bisa menimbulkan banyak masalah bahkan fitnah.

Permasalahan lainnya adalah tentang ahli waris apabila mempunyai anak dari hasil pernikahan Poliandrinya.

Larangan terhadap praktik Poliandri buka itu saja.

Ini penting kita lakukan demi menjaga kemurnian anak keturunan agar tidak ada perncampuran.

Dengan demikian kepastian hukum terhadap anak-anak pun tetap terjamin.

Sebab sejatinya sejak lahir seorang anak sudah berkedudukan pembawa hak waris.

Pada segi hukum waris agama Islam, kepastiannya berdasarkan kepastian hubungan hukum antara ayah dan anak.

Namun dalam perkawinan poliandri, hubungan hukum antara anak dan ayahnya akan mengalami kekaburan.

Pasalnya ada beberapa laki-laki sebagai suami dari seorang ibu yang melahirkan anak-anaknya.

Inilah yang membuat hukum hak waris seorang anak hasil pernikahan poliandri menjadi tak jelas.

Itulah pengetahuan tentang hukum Poliandri menurut islam dan di Indonesia yang viral di warganet.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Nandi; Gunung Tidak Boleh Dihancurkan, Lembah Tidak Boleh Dirusak

Dalam momen peringatan Hari Desa Nasional, Nandi, seorang travel...

Eyang Ngadimin Perintahkan Ini Untuk Hadapi Ancaman Wabah Bangsa Anunnaki

Dalam pernyataan terbaru yang disampaikan secara langsung, Eyang Ngadimin...

Probo Trishna Gagalkan Misi Enkidu di Indonesia

Probo Trishna, seorang tokoh spiritual terkemuka, berhasil menggagalkan misi...

Ini Perjanjian yang Ditawarkan Enkidu kepada Probo Trishna

Dalam sebuah pertemuan spiritual, makhluk gaib bernama Enkidu mengajukan...

Enkidu, Pemimpin Kedua Bangsa Anunnaki

Dalam sebuah percakapan mistis antara Probo Trishna dan pengikut...
spot_img

Topik

Nandi; Gunung Tidak Boleh Dihancurkan, Lembah Tidak Boleh Dirusak

Dalam momen peringatan Hari Desa Nasional, Nandi, seorang travel...

Eyang Ngadimin Perintahkan Ini Untuk Hadapi Ancaman Wabah Bangsa Anunnaki

Dalam pernyataan terbaru yang disampaikan secara langsung, Eyang Ngadimin...

Probo Trishna Gagalkan Misi Enkidu di Indonesia

Probo Trishna, seorang tokoh spiritual terkemuka, berhasil menggagalkan misi...

Ini Perjanjian yang Ditawarkan Enkidu kepada Probo Trishna

Dalam sebuah pertemuan spiritual, makhluk gaib bernama Enkidu mengajukan...

Enkidu, Pemimpin Kedua Bangsa Anunnaki

Dalam sebuah percakapan mistis antara Probo Trishna dan pengikut...

Waspada! Pengikut Anunnaki Bocorkan Ancaman Wabah dan Teknologi Chip

Dalam sebuah percakapan yang mendalam antara Probo Trishna dan...

Pesan Bijak dari Asya Bin Yas untuk Tim Running Misteri

Dalam perjalanan spiritual Tim Running Misteri, salah satu momen...

HMIP FISIP Unigal Gelar Seminar Leadership of Government

Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HMIP) Fakultas Ilmu Sosial dan...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img