Berita

Bima Arya Berikan Izin Kafe Holywings Dengan Persyaratan Tertentu

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
PMB Unigal
pmb Unigal
Aqsa Guest House

Kafe Holywings beberapa waktu belakangan menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Bogor.

Hal ini berawal dari kisruh yang berlangsung antara pemerintah kota Bogor dengan Holywings.

Namun kini Bima Arya selaku Wali Kota Bogor, mengatakan sudah mengeluarkan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan untuk Holywings.

Pihaknya mengeluarkan IMB untuk Holywings untuk operasi kafe serta restoran umum semata.

Izin pun keluar lantaran persyaratan teknisnya telah mereka penuhi.

Bima menambahkan pemilik Holywings bersedia menyesuaikan konsep kafe itu dengan sejumlah nilai yang ada.

Adapun Kota Bogor sendiri adalah kawasan yang begitu strategis untuk bisnis khususnya usaha kuliner.

Namun Bima menuturkan kalau untuk menjual minol terlebih ada aktivitas disk jockey dan lain-lain, mereka tak akan beri izin.

Sehingga Bima berkata untuk warga maupun dari luar kota yang hendak bersantai menikmati minol silahkan menuju kota sebelah.

Bima pun menegaskan minol tidak ada di Kota Bogor.

Selain itu, Pemkot Bogor Jawa Barat menegaskan pula kepada investor yang hendak berinvestasi pada bidang kafe Holywings dan restoran lainnya.

Ia menegaskan para investor untuk tak menjual minol atau minuman beralkohol dengan kadar di atas angka lima peren.

Bima menuturkan pemkot Bogor tak pernah mengeluarkan izin untuk kafe yang hendak menjual minol dengan kadar lima persen ke atas.

Sedangkan kalau di bawah lima persen itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, namun jika di atas lima persen ada otoritas mereka.

Bukan itu saja Bima menjelaskan pihaknya rutin menginspeksi resto serta kafe yang ada di kota Bogor terkait izin minol dan prokes.

Dalam sidak ke kafe maupun resto biasanya mereka akan mengecek mengenai surat izinnya.

Pemkot Bogor hendak memastikan semua kafe dan resto tak melanggar peraturan tersebut.

Pihaknya melarang penjualan alkohol golongan B serta C.

Sedangkan golongan A izinnya berasal dari pusat seperti kafe dan supermarket dengan kadar alkohol 0 hingga 5 persen.

Tanggapan MUI Bogor Tentang Keberadaan Kafe Holywings

Sementara itu kehadiran resto dan kafe Holywings di Kota Bogor juga mendapat sorotan dari MUI setempat.

Hasbulloh sebagai Komisi Dakwah MUI Bogor akan menolak dengan keras kalau Holywings nantinya malah beroperasi sebagai THM.

Ia berkata penolakannya itu berdasarkan data dari DPMPTSP di mana sudah cukup banyak tempat hiburan malam di Bogor.

Apalagi tempat seperti itu banyak di Kecamatan Bogor Timur di mana pembangunan Holywings sedang berlangsung.

Komisi Dakwah MUI Bogor berkata sudah terlau banyak THM di Kecamatan Bogor Timur apalagi jaraknya begitu berdekatan.

Dia pun mendukung langkah Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor yang tak memberikan izin operasional untuk kafe Holywings.

Terlebih kalau kafe tersebut beroperasi sebagai THM ke depannya.

Apalagi pembangunan Holywings di lokasi itu berdekatan tepatnya seberang PPIB Sekretariat MUI Bogor serta Masjid Raya Bogor.

Belum lagi, Walkot Bogor pernah menyampaikan bahwa kontribusi THM terhadap PAD kawasan Bogor sangatlah rendah.

Sebelumnya Bima Arya Sugiarto mengaku tak akan memberikan izin Holywings beroperasi kalau konsepnya seperti kawasan lain.

Bima Arya menegaskan kota Bogor yang ia pimpin adalah kota yang terbuka serta ramah untuk investasi.

Tetapi investasi yang berjalan harus menyesuaikan karakter sekaligus visi yang ada di kota Bogor.

Karakter dan visi tersebut adalah Bogor sebagai kota ramah keluarga juga religius.

Pihaknya mengamati selama ini kafe Holywings mempunyai banyak sekali persoalan serta catatan.

Karena itulah ia tak mengizinkan operasi Holywings apabila sama dengan kawasan lainnya.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button