Berita

Seorang Ibu Lumpuh Setelah Caesar Karena Anestesi 12 Kali, Begini Kronologinya

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
PMB Unigal
pmb Unigal
Aqsa Guest House

Viral kasus seorang ibu lumpuh setelah caesar yang menarik perhatian publik terutama warganet di sosial media.

Bagaimana tidak, banyak warganet yang merasa miris dengan nasib itu tersebut yang hanya bisa berbaring di atas tempat tidur.

Ini karena pihak rumah sakit enggan bertanggung jawab meskipun sudah membuat seorang ibu lumpuh setelah caesar.

Kuat dugaan, kasus seorang ibu lumpuh setelah caesar ini bisa terjadi karena malpraktik.

Di mana dokter sebuah rumah sakit di Ciputat Tangerang Selatan sudah memberikan suntikan anestesi sebanyak 12 kali dan mengenai saraf tulang belakangnya.

Hal ini yang kemungkinan membuat ibu tersebut mengalami lumpuh sampai sekarang.

Kasus Seorang Ibu Lumpuh Setelah Caesar yang Viral

Kabarnya kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2020 lalu di mana korban melahirkan anaknya lewat operasi caesar.

Sang suami dari korban tersebut pun mengaku sudah membuat laporan ke kepolisian setempat namun belum diproses sampai saat ini.

Mirisnya lagi, pihak aparat Tangerang justru menyebut kasus tersebut selesai dan berakhir damai.

Suami dari korban yang bernama Yuliantika itu justru membantah dan dia menunggu keadilan untuk sang istri.

Bukan itu saja, suami Yuliantika juga mengaku pihak rumah sakit sempat memberikan uang sogokan terhadap rumah sakit yang sudah mengoperasi istrinya.

Namun dia dengan tegas menolak dan tetap menempuh jalur hukum untuk rumah sakit  itu.

Sayangnya, ia masih tetap menuntut keadilan tanpa ada kabar pasti bagaimana kasus istrinya akan selesai.

Awal Mula Kelumpuhan Sang Istri

Kasus kelumpuhan yang dialami Yuliantika berawal pada tanggal 18 Februari 2020 lalu di mana ia bersama sang suami datang ke rumah sakit bersalin.

Dia datang dalam kondisi normal atau tidak dalam keadaan darurat mengendarai sepeda motor.

Namun, pihak rumah sakit justru langsung melakukan operasi caesar tanpa persetujuan dari keluarga maupun pasien.

Bahkan prosedur operasi caesar juga tidak melakukan diagnosis terhadap Yuliantika.

Setelah bersalin, wanita yang akrab disapa Yuli ini justru merasakan keanehan pada tubuhnya, di mana dia tidak bisa memiringkan tubuhnya.

Saat itu, Yuli juga tidak bisa merasakan dan menggerakan bagian tubuhnya dari pinggang sampai ujung kaki.

Menurut pengakuannya, dokter yang melakukan tindakan operasi itu sudah menyuntikan anestesi lebih dari 12 kali.

Kronologi Dari Korban

Berdasarkan kronologi yang dipaparkan, rumah sakit yang sudah melakukan tindakan itu adalah salah satu rumah sakit di kawasan Tangerang.

Namun, pada tanggal 16 April 2020, pihak rumah sakit tersebut meminta Yuliantika dan keluarga meninggalkan rumah sakit.

Di hari yang sama, Direktur Rumah Sakit itu juga menyampaikan tak akan bertanggung jawab atas apa yang sudah Yuliantika alami.

Bahkan, Direktur Rumah Sakit mempersilahkan apabila pihak keluarga Yuliantika menempuh jalur hukum sekalipun.

Kemudian di tanggal 15 Mei 2020 lalu, pihak Rumah Sakit mengirimkan surat kepada Irwan Supandi selaku suami Yuliantika tentang surat undangan atau klarifikasi.

Surat tersebut pada intinya berkaitan dengan pencemaran nama baik Rumah Sakit di media serta pengrusakan terkait fasilitas rumah sakit.

Rumah sakit itu juga meminta Irwan Supandi untuk meminta maaf baik lisan dan tertulis kepada rumah sakit terkait pencemaran nama baik.

Apabila Irwan tidak bersedia meminta maaf kepada pihak rumah sakit, maka pihaknya justru akan melaporkan Irwan Supandi ke kepolisian.

Jelas saja kasus seorang ibu lumpuh setelah caesar menandakan lemahnya hukum di Indonesia yang belum adil bagi semua pihak. 

Lanjutkan Membaca
Back to top button