BeritaProvinsi Jawa BaratRegional

KPU Ciamis Umumkan 631 Bacaleg Penuhi Syarat DCS

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

KPU Ciamis mengumumkan sebanyak 631 bakal calon legislator (bacaleg) tercatat memenuhi syarat menjadi daftar calon sementara (DCS).

Jumlah tersebut terungkap setelah KPU menggelar rapat pleno penetapan DCS Anggota Legislatif Pemilu 2024, Jum`at (18/08/2023).

Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana, didampingi Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Oong Ramdani, membenarkan hal itu.

Oong mengatakan, rapat pleno menetapkan DCS bacaleg 17 partai dari 18 partai politik yang mengajukan bacaleg.

Setelah itu, kata Oong, KPU Ciamis menyampaikan hasil penetapan DCS, dihadiri ketua partai politik dan LO partai, serta Bawaslu.

“Total jumlah Bacaleg yang memenuhi syarat 631 orang,” katanya.

PPK Baregbeg Tindaklanjuti Hasil Rapat Pleno

PPK Kecamatan Baregbeg menindaklanjuti hasil rapat pleno penetapan DCS yang digelar KPU Ciamis.

Baca Juga :  Ketua Umum Bangga Lomnas PMTI Caruy Ciamis 2023 Pecahkan Rekor

Ketua PPK Baregbeg, Elan Jaelani, mengaku langsung menindaklanjutinya dengan memasang pengumuman DCS di 9 PPS.

“Kami membahas pemasangan serentak pengumuman DCS kepada masyarakat melalui 9 PPS di wilayah kerja kami,” kata Elan.

Elan menuturkan, pengumuman DCS tersebut dilakukan sampai 23 Agustus 2023.

Selain itu, Elan mengungkapkan, pihaknya dengan PPS membahas soal pembuatan posko layanan pindah memilih.

“Kami juga membahas tahapan sosialisasi oleh Bacaleg,” katanya.

Elan menambahkan, pihaknya juga menyosialisasikan secara persuasif ke masyarakat untuk menolak money politics dan ujaran kebencian. 

Lanjutkan Membaca
Back to top button