Berita

5 Fakta Kasus Wanita Poliandri Cianjur yang Hebohkan Publik

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
PMB Unigal
pmb Unigal
Aqsa Guest House

Reportasee.comFakta kasus wanita poliandri berikut ini menjadi salah satu informasi yang tengah menghebohkan dan viral di sosial media.

Memang saat ini Kabupaten Cianjur tengah heboh dengan kasus seorang wanita berinisial NN.

Bukan tanpa sebab, pasalnya NN ini melakukan poliandri atau mempunyai sampai dua orang suami.

Sontak saja aksi NN membuat masyarakat setempat menjadi geram.

Bahkan beredar kabar bahwa masyarakat mengusir perempuan tersebut dan mereka membakar semua pakaian sang wanita.

Diusir Warga, Ini Fakta Kasus Wanita Poliandri Cianjur yang Viral

Di balik kasusnya yang menghebohkan terkuak fakta dari hebohnya kasus poliandri di kawasan Tatar Santri.

Berikut adalah fakta kasus wanita poliandri selengkapnya:

1. Viral di Sosial Media

Ramainya kasus tengah poliandri bermula dari sebuah video yang viral di sosial media.

Dalam video yang tersebar, tampak warga membakar dan mengusir pakaian milik perempuan bersuami dua.

Kemudian terungkap bahwa hal itu terjadi di Kampung Sodong Hilir tepatnya Desa Tanjungsari di Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.

Pada video berdurasi selama 27 detik itu tampak warga tengah membakar pakaian milik wanita berinisial NN berumur 28 tahun.

Di dalam video juga terdapat narasi yang menyebut masyarakat mengusir NN dari kampung mereka.

Kuat dugaan aksi warga ini karena mereka kesal perempuan yang telah bersuami itu kemudian menikah lagi dengan laki-laki lain alias mempunyai dua suami.

Memang tidak ada kejadian anarkis dari kekesalan warga setempat.

Pasalnya masyarakat hanya berteriak dengan mencaci maki NN lalu menyuruhnya pergi dari kampung mereka.

Tokoh masyarakat setempat mengatakan NN masih berstatus sebagai seorang istri dari pria bernama TS usia 49 tahun.

Namun kemudian ia secara diam-diam melakukan pernikahan siri dengan pria lain berinisial US umur 32 tahun.

2. Awal NN Ketahuan Poliandri

Aep Ibing selaku tokoh masyarakat desa setempat mengatakan bagaimana akhirnya mereka mengetahui pernikahan NN dengan laki-laki lain.

Kabarnya fakta kasus wanita poliandri mencuat setelah kerabat dari suami TS yang curiga karena NN ada di rumah UA yang terletak di Desa Babakancaringin.

Ketika NN keluar, kerabat dari suami pertamanya yakni TS pun mengikutinya.

Saat ada di rumah UA, kerabat TS bertanya mengapa NN ada di rumah tersebut dan awalnya ia tidak mengaku.

Namun UA mengatakan bahwa mereka sudah menikah yang sontak membuat kerabat TS terkejut.

Setelah kebenaran terkuak, ia memberitahu TS dan akhirnya melakukan tindakan musyawarah.

3. Selama Lima Bulan Bersuami Dua Pria

Kemudian terungkap bahwa NN telah menjalani status bersuami dua atau sudah melakukan poliandri selama lima bulan.

Hal ini terungkap usai warga membawa NN dan UA ke tokoh masyarakat untuk bermusyawarah.

NN dan suami keduanya mengaku bahwa mereka sudah menikah sejak lima bulan yang lalu.

4. Suami Pertama Menjatuhkan Talak Tiga

Suami pertama NN yakni TS mengaku ia kecewa dengan sang istri yang sudah berumah tangga bersamanya selama 13 tahun.

Bahkan dari lama pernikahan mereka, TS dan NN sudah mendapatkan 2 orang anak.

Dia pun langsung menjatuhkan talak tiga untuk NN dan mengajukan cerai.

5. Mengaku Seorang Janda dan Orangtua sudah Meninggal

Tokoh masyarakat setempat juga mengatakan bahwa NN menikahi UA dengan beberapa kebohongan.

Kebohongan itu di antaranya NN mengaku kalau orangtuanya sudah meninggal dunia.

Selain itu NN pun mengatakan ia sudah selama dua tahun menjanda atau bercerai dengan TS suami pertamanya.

Dalam fakta kasus wanita poliandri yang tersebar, terungkap NN dan keluarganya saat ini tak tinggal lagi di kampung tersebut.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button