Berita

Serba-Serbi Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
PMB Unigal
pmb Unigal
Aqsa Guest House

Erina Gudono menjadi nama yang paling banyak masyarakat cari setelah berita pernikahannya dengan putra bungsu Presiden Jokowi beredar.

Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya akan menghelat pernikahan 10 Desember 2022 mendatang.

Pernikahan ini juga akan berlangsung di dua kota, yaitu di Kota Solo serta Kota Yogyakarta.

Tinggal menghitung hari, persiapan pernikahan juga sudah mulai terlihat dan membuat warganet semakin penasaran.

Yuk kita intip serba-serbi pernikahan dari Erina dan Kasang.

Kelengkapan Dokumen Menjelang pernikahan Erina Gudono dan Kaesang

Kepala Kantor KUA Banjarsari Solo, Arbain Basyar mengungkapkan bahwa utusan keluarga Presiden Jokowi sudah meminta surat rekomendasi pernikahan.

Arbain juga menuturkan bahwa semua dokumen sudah lengkap dan sudah siap, pihaknya juga membenarkan tanggal pernikahan yang beredar yaitu pada 10 Desember mendatang.

Sementar aitu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sleman, Sidik Pramono telah menerima informasi terkait dengan lokasi dan tanggal pernikahan.

Sidik menuturkan keduanya akan melangsungkan pernikahan pada 10 Desember mendatang bertempat di Royal Ambarukmo.

Perbaikan Jalan Depan Rumah Erina

Menjelang hari bahagia bagi keduanya, jalan di depan rumah Erina Gudono yang terletak di Sleman, Yogyakarta langsung mendapatkan perbaikan.

Pelaksana pengaspalan, Supriyanto menuturkan bahwa proses pengaspalan baru mulai pada hari ini dan akan selesai dua hari kemudian.

Adapun Panjang jalanan dalam proses pengaspalan ini adalah sekitar 387 meter, mencakup titik depan kediaman Erina sampai dengan Jalan Kaliurang.

Supriyanto juga menambahkan, paket pengerjaan termasuk dengan pemasangan paving konblok di halaman Masjid Al-Hidayah dekat rumah Erina.

Sementara itu, proses pengaspalan berlangsung di Jalan Lombong depan kediaman Erina Gudono, daerah Purwosari, Sinduadi, Kecamatan Mlati.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Sleman Taufiq Wahyudi menuturkan pengaspalan ini merupakan usulan dari desa setempat.

Desa-desa ini termasuk dalam Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Sleman, pengajuannya tetap melalui proposal dengan prinsip perlakuan yang sama.

Menurut Taufiq, hasil pengadaan dan menggunakan APBD Kabupaten Sleman sebagai sumber dananya. 

Lanjutkan Membaca
Back to top button