Berita

Empat Unit Pasar di Kabupaten Ciamis Perlu Direvitalisasi

Empat unit pasar di Kabupaten Ciamis membutuhkan revitalisasi pembangunan. Keempat pasar tersebut adalah Pasar Ciamis, Pasar Sindangkasih, Pasar Kawali, dan Pasar Banjarsari.

Sementara Pasar Tambaksari, Pasar Sidarahayu, dan Pasar Pamarican masih dianggap memiliki usia bangunan yang relatif baru.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Ciamis, Erwin, menuturkan, keempat pasar tersebut membutuhkan revitalisasi karena bangunan sudah berusia lama, yakni sekitar 20 tahun.

Beberapa tahun lalu, Pasar Ciamis direvitalisasi sekitar dua blok, sedangkan Pasar Banjarsari direvitalisasi satu blok.

Erwin juga menyebutkan bahwa setiap tahun ada program perbaikan pasar, seperti perbaikan saluran air dan jalan di sekitar pasar.

Namun, yang menjadi kebutuhan utama adalah revitalisasi pembangunan pasar secara keseluruhan mengingat usia bangunan yang sudah tua.

Revitalisasi keempat pasar Ciamis tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pedagang pasar.

Setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengajukan usulan revitalisasi pembangunan pasar ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Namun, hingga saat ini belum ada realisasi,” katanya.

Erwin juga menyebutkan bahwa perolehan retribusi dari seluruh pasar Pemkab Ciamis selalu mengalami kenaikan sekitar 3 persen setiap tahunnya.

Sekitar 80 persen pedagang selalu memenuhi kewajibannya membayar retribusi pasar.

Sedangkan 20 persen pedagang terkendala karena alasan situasi ekonomi, seperti dampak serbuan barang online.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button