Berita

Dispusip Sudah Menerbitkan 8 Buku Sejarah Ciamis

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Ciamis telah menerbitkan 8 buku tentang sejarah Ciamis.

Penerbitan kedelapan buku-buku tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2024 ini.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis Dadan Wiadi, ST, MT, MMG melalui Kepala Bidang Kearsipan Basyir Sobana SIP, membenarkan hal itu.

Betul, sudah ada delapan buku arsip sejarah Kabupaten Ciamis yang dibuat Dispusip dari tahun 2017 hingga 2024,” ungkapnya.

Basyir mengatakan bahwa penerbitan buku tersebut merupakan implementasi dari Program Penelusuran Arsip Sejarah.

“Hampir setiap tahun menerbitkan satu buku arsip sejarah,” ungkapnya.

Staf Bidang Kearsipan Nirwan, mengatakan, bahwa kedelapan buku tersebut adalah:

  • Buku Situs Astana Gede Kawali (2017)
  • Buku Situs Kabuyutan Gandoang (2017)
  • Buku Arsip Sejarah Galuh Kertabumi (2018)
  • Buku Rajadesa Dalam Panggung Sejarah Galuh (2019)
  • Buku Revisi Sejarah Lacak Tanpa Kawali (2020)
  • Desa Utama Tahun 2021
  • Babad Panjalu Tahun 2022
  • Buku Lintas Sejarah Sukadana Tahun 2023

“Dikerjakan oleh pihak ketiga, kami mensupervisi isinya dan kemudian menerbitkannya,” ujarnya.

Menurut Nirwan, keberadaan buku tersebut belum bisa didistribusikan kepada khalayak karena masih menunggu nomor ISBN.

“Mudah-mudahan setelah ada ISBN nanti bisa langsung diperbanyak,” ungkap Nirwan.

Lebih jauh Nirwan mengungkapkan, tahun ini pihaknya sedang menunggu terbitnya Buku Sejarah Lakbok dan Buku Sejarah Tokoh Ponpes Darussalam KH. Irfan Hielmy.

Pada kesempatan itu, Yuyun, staf Kearsipan, mengaku sangat mengapresiasi inisiatif desa dalam membuat buku sejarah desa.

“Jadi kami sangat terbatas dalam menerbitkan buku, makanya kalau ada desa sudah berinisiatif membuat sejarah buku desa, sangat kami apresiasi,” ujarnya.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button