Berita

Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil di Luar Nikah Viral, Ini Cara Mencegahnya!

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
PMB Unigal
pmb Unigal
Aqsa Guest House

Kondisi pelajar di ponorogo hamil di luar nikah tentu membuat miris siapa saja yang mendengarnya.

Di mana hal itu bisa terjadi sebagai dampak dari pergaulan bebas para pelajar tersebut.

Itulah yang membuat sampai ratusan pelajar di ponorogo hamil di luar nikah dan y menjadi viral di sosial media.

Viral Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil di Luar Nikah

Sebanyak ratusan pelajar di ponorogo hamil di luar nikah yang berada di tingkat sekolah SMP dan SMA.

Karena kondisi tersebut membuat mereka akhirnya terpaksa menikah dini atau di bawah umur.

Bahkan di minggu pertama bulan Januari 2023, sebanyak 7 pelajar SMP hamil dan beberapa di antaranya sudah melahirkan.

Banyaknya pelajar yang hamil tersebut pun menjadi viral di sosial media Indonesia.

Ramainya pelajar yang hamil di luar nikah ini terungkap usai seorang siswi hamil mengajukan permohonan untuk dispensasi nikah ke pihak Pengadilan Agama, Ponorogo.

Mereka adalah anak yang masih di bawah umur tepatnya berusia 19 tahun yang hamil dan justru akan menikah.

Jika menilik undang-undang, batas umur untuk pernikahan minimal yaitu 19 tahun.

Kalau usianya masih kurang, maka harus mendapatkan putusan dispensasi menikah dari Pengadilan Agama.

Permohonan dispensasi semuanya yaitu siswa SMP dan SMA yang sudah terbukti hamil dan akhirnya menikah walaupun belum cukup umur.

Jumlah permohonan tersebut di Pengadilan Agama Ponorogo sudah begitu banyak.

Pada tahun 2021 saja, sebanyak 266 pemohon, kemudian di tahun 191 pemohon dan terbaru di awal tahun 2023 ada 7 orang memohon.

Mirisnya lagi, semua pemohon dispensasi tersebut merupakan siswa kelas 2 SMP dan SMA.

Humas Pengadilan Agama Ponorogo mengabulkan permohonan itu lantaran semuanya sudah memenuhi unsur mendesak.

Terungkap, anak-anak di bawah umur ini berpacaran serta melakukan hubungan suami istri lebih dari satu kali sampai akhirnya positif hamil.

Perbuatan tersebut dia lakukan di hotel, tempat wisata bahkan di dalam rumahnya sendiri ketika orang tuanya tengah bekerja.

Mencegah Pergaulan Bebas Pada Anak

Atas maraknya kasus hamil di luar nikah, pihak setempat mengimbau agar orang tua mengawasi pergaulan anaknya.

Selain itu besar harapan agar orang tua menanamkan ajaran agamanya dengan baik dan benar.

Jika Anda adalah orang tua yang memiliki anak remaja, berikut panduan cara untuk menghindari pergaulan bebas pada anak-anak.

1. Mengawasi Pergaulan Anak Setiap Hari

Cara untuk menghindari pergaulan bebas pada anak yang pertama yaitu mengawasi pergaulannya sehari-hari.

Meskipun begitu, hal ini bukan bermaksud mengekang ataupun membatasi, melainkan sekedar mengawasi dengan siapa anak bermain.

Sebab, terlalu mengekang juga tak baik lantaran khawatir anak akan semakin berontak.

Anda dapat menjalin relasi dengan teman sepermainan mereka untuk semakin mengenali siapa saja orang yang ada di sekitarnya.

Dengan demikian pengawasan pergaulan pada anak menjadi lebih efektif.

2. Menjalin Komunikasi yang Baik Bersama Anak

Komunikasi merupakan kunci utama di segala aspek relasi sosial, tidak terkecuali dalam keluarga antara anak dan orang tua.

Adapun komunikasi yang baik antara anak dan orang tua juga dapat menjadi cara untuk mencegah pergaulan bebas.

Sesibuk apa pun orang tua dengan urusan kantor, dan anak dengan sekolahnya, usahakan untuk meluangkan waktu, misalnya di malam hari.

Hal ini berguna agar anak bisa terbuka kepada orang tuanya.

Setelah itu, berikan pengertian kepada anak tentang fenomena pergaulan bebas dan dampak negatifnya untuk kehidupan.

Itulah informasi tentang pelajar di ponorogo hamil di luar nikah yang diharapkan tak terjadi pada buah hati Anda.

Lanjutkan Membaca
Back to top button