Berita

Kepala Desa Salumang Janji Lunasi Uang Pembelian Tanah

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
H. Dindin Hardi S.Pd.,M.Pd

Reportasee.com – Kepala Desa Salumang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, akhirnya berjanji akan melunasi pembayaran sebidang tanah kepada Florensius (67).

Hal itu terungkap pada saat mediasi ke 3 yang Kantor BPN Landak selenggarakan, Selasa (13/04/2021).

Sebelumnya, dua kali BPN Kalbar berusaha melakukan mediasi, tapi Kades Salumang, Yustina, tidak pernah hadir.

Ketika Reportasee.com hubungi, Florensius, membenarkan, Kades Salumang akhirnya mau menunjukkan i`tikad baik dan bersedia menyelesaikan permasalahan.

“Ibu Kades Salumang mau bertanggung jawab dan akan melunasi sisa pembayarannya” kata Florensius.

Florensius mengakui, pada undangan mediasi 30 Maret dan 5 April 2021, Kades Salumang dua kali tidak hadir.

Tapi pada undangan mediasi ketiga, kata Florensius, yakni 13 April 2021, yang bersangkutan bersedia hadir di Kantor BPN Landak.

Baca Juga :  Video Warga Bantu Ibu Muda Lahiran di Pinggir Jalan Viral

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Landak, Saumurdin, SH., menuturkan, pada mediasi ketiga para pihak, yakni Kades Salumang (Yustina) dan Florensius, hadir.

Saumurdin mengungkapkan, mediasi tersebut menghasilkan titik terang, Kepala Desa Salumang bersedia memenuhi permintaan Florensius untuk melunasi sisa uang pembelian tanah.

Sebagaimana kesepakatan pada mediasi ketiga, Kades Salumang punya waktu 30 hari untuk menyelesaikan pembayaran kepada Florensius.

“Berdoa saja supaya masalah ini cepat kelar,” pungkas Saumurdin. (Tino)

Lanjutkan Membaca
Back to top button