Berita

Viral Aksi Persekusi Remaja Wanita di Trotoar, Apa Itu?

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
PMB Unigal
pmb Unigal
Aqsa Guest House

Baru-baru ini beredar sebuah video aksi persekusi yang dilakukan sekelompok remaja terhadap remaja wanita di trotoar.

Sontak saja video yang ada di unggahan akun Instagram bernama @lintas.patroli menjadi viral di sosial media.

Dalam caption video tersebut, pengunggah menuliskan terjadi kembali aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja putri.

Pada unggahan video yang tersebar, tampak seorang remaja wanita tengah dalam posisi duduk di trotoar.

Selain itu ada dugaan sudah ada perbuatan persekusi terhadap dirinya sendiri.

Terlihat sejumlah wanita remaja lain menyaksikannya tengah berdiri.

Namun secara tiba-tiba ada wanita berkaos hitam menendang kepala wanita yang sedang berada di trotoar itu.

Sontak saja kepala wanita yang ada di trotoar tersungkur  dan mencoba bangun berdiri.

Tetapi ketika ia berdiri, ada seseorang yang menjambak rambutnya dari belakang.

Sementara itu wanita lain yang ada di sana hanya menyaksikan dan tidak ada orang melerai sama sekali.

Kabarnya aksi persekusi ini terjadi di kawasan Lapangan Sempur tepatnya Kota Bogor Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian itu sudah dilaporkan ke pihak aparat setempat.

Mengenal Aksi Persekusi yang Lagi Viral   

Lantaran videonya menjadi viral, banyak warganet yang penasaran apa itu persekusi?

Di Indonesia sendiri masih sering terjadi tindakan persekusi dengan pelaku adalah kelompok tertentu terhadap seorang individu.

Pengertian singkat dari persekusi adalah suatu tindakan sewenang-wenang yang bisa menimbulkan sebuah penderitaan.

Walaupun tergolong tindakan yang sewenang-wenang, namun pola persekusi berlangsung secara sistematis.

Tindakan persekusi berbeda dengan main hakim sendiri namun tetap termasuk salah satu tindakan kejahatan kemanusiaan.

Dampak buruk dari tindakan persekusi terhadap korban adalah ia bisa mengalami trauma baik secara fisik atau mentalnya.

Saat mendapat tindakan persekusi ada baiknya korban langsung melaporkan atau meminta bantuan ke pihak kepolisian.

Bukan hanya itu, korban bisa menghubungi pihak Koalisis Anti Persekusi di nomor telepon 081-286-938-92 atau lewat SMS.

Dampak Buruk Tindakan Persekusi

Jika melihat dari sudut pandang hukum, aksi persekusi merupakan salah satu pelanggaran hukum pidana.

Hal ini biasanya berkaitan dengan permasalahan suku, agama, ras hingga keyakinan politik.

Di mata hukum, tindakan persekusi tergolong lebih kejam daripada aksi main hakim sendiri.

Mengingat tindakan persekusi merupakan bentuk penganiayaan berat, otomatis dampaknya juga tak main-main.

Para korban yang menerima tindakan persekusi akan mendapatkan trauma cukup membekas.

Bentuk trauma ini berupa semua hal yang berkaitan dengan fisik bahkan mentalnya sekalipun.

Bahkan bisa juga persekusi mengakibatkan kematian terhadap para korban yang tidak kuat menerimanya.

Melakukan persekusi merupakan tindakan terlarang baik di mata hukum, agama serta kemanusiaan sekalipun.

Sayangnya kasus persekusi di tanah air masih tergolong tinggi yang mengartikan masih banyak orang melakukan tindakan tersebut.

Pola Terjadinya Persekusi

Karena termasuk kejahatan yang cukup berat, rupanya ada pola tersendiri pelaku melakukan tindakan persekusi.

Adapun pola tersebut antara lain:

1. Pertama-tama pelaku akan melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan identitas dan alamat sasaran persekusi.

2. Setelah itu pelaku mulai mengupas identitas sasarannya mulai dari foto, alamat hingga sosial media agar menjadi buruan massa.

3. Kemudian biasanya pelaku melanjutkan dengan mencari tahu keberadaan sasaran serta mendatanginya.

Ini bertujuan supaya sasaran merasa terintimidasi hingga tidak nyaman.

Bahkan tak jarang sasaran akan mendapat penganiayaan serius seperti yang ada di dalam video viral tersebut.

4. Terakhir, justru korban atau sasaran yang akan pelaku aksi persekusi minta untuk menulis maupun membuat surat permintaan maaf memakai materai.

Lanjutkan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button