Berita
Trending

Aksi Pencabulan di KCC Viral, Ini Tips untuk Mengantisipasinya

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
PMB Unigal
pmb Unigal
Aqsa Guest House

Viral aksi pencabulan di KCC yang tentu saja mengkhawatirkan para orang tua ataupun wanita yang rata-rata menjadi korbannya.

Adapun aksi pencabulan sendiri merupakan salah satu kejahatan yang mengkhawatirkan para korban karena menimbulkan trauma.

Tak heran jika banyak orang yang mengantisipasi agar kejahatan pencabulan tidak terulang kembali.

Viral Aksi Pencabulan di KCC

Sempat viral di sosial media kejadian perbuatan cabul dengan korban anak di bawah umur yang terjadi di KCC atau Kolam Renang Krakatau Water World.

Berdasarkan informasi, lokasi kejahatan pencabulan terjadi di Jl. KH Yasin Bey No. 06, Kelurahan Kebondalem, Purwakarta, Kota Cilegon.

AKBP Eko Tjahyo Untoro selaku Kapolres Cilegon melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut.

Menurut keterangannya, aksi pencabulan berlangsung pada hari Sabtu 19 November 2022 tepat jam 12.30 WIB.

AKP Nendra menjelaskan pada saat kejadian, korban yaitu bunga yang baru berusia 15 tahun tengah melakukan aktivitas renang di KCC.

Korban sendiri mengaku sudah mendapat perlakuan tidak senonoh dari AW yang jug baru berusia 16 tahun.

Berdasarkan penuturan AKP Nandar, AW adalah Warga Kampung Kedung Pulo Ampel Kab. Serang.

Atas aksi pencabulan di KCC tersebut, kapolres Cilegon memberikan arahan agar mendapat tindakan lebih lanjut.

Tak menunggu lama, personel Satreskrim Polres Cilegon melakukan proses hukum lanjutan terhadap pelaku AW.

Menurut AKP Nandar, ini termasuk wujud Implementasi Program Quick Wins Presisi Polri.

Nandar kembali mengatakan bahwa sudah ada barang bukti yang kepolisian amankan atas kejadian tersebut.

Barang bukti yang sudah polisi amankan antara lain 1 helai pakaian korban, satu lembar akta kelahiran, satu lembar kartu keluarga dan hasil visum EV Repertum milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Tips Antisipasi Aksi Pencabulan

Agar aksi pencabulan di KCC tidak terulang kembali, kita patut melakukan beberapa cara sebagai tindak antisipasi kejahatan tersebut.

Terutama para anak kecil yang rentan menjadi korban dari aksi pencabulan di sekitarnya.

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini ada tips untuk mengantisipasi aksi pencabulan yang rentan terjadi:

Membekali Diri Dengan Pendidikan Tentang Seksual

Terkadang pelaku pelecehan seksual berdalih untuk meyakinkan korban bahwa hal yang ia perbuat adalah wajar.

Sejumlah korban pun terjebak dengan pernyataan dari pelaku lantaran minimnya pengetahuan terkait seksual.

Pendidikan yang berkaitan dengan seks merupakan suatu  hal penting, setidaknya coba untuk mengenali bagian privasi tubuh.

Selain itu berikan pemahaman bahwa semua bentuk aktivitas seksual harus ada persetujuan dari kedua belah pihak.

Berani untuk Menolak

Melanjutkan dari tips sebelumnya, bahwa semua sesuatu dalam berhubungan perlu persetujuan.

Oleh sebab itu beranikan diri jika pasangan ataupun seseorang mencoba untuk mengajak melakukan suatu hal yang tidak kita inginkan.

Cobalah memberikan respon menolak dengan tegas baik secara verbal maupun menggunakan bahasa tubuh.

Kemudian tunjukan jika Anda merasa tidak nyaman dengan tindakan dari pelaku.

Mengatasi Adanya Intimidasi

Kerap kali pelaku pencabulan melancarkan aksinya dengan bertindak lebih jauh saat seseorang melakukan upaya penolakan.

Beberapa di antaranya mengintimidasi dengan cara marah, mengancam sampai kekerasaan.

Untuk mengatasi hal tersebut, harus ada sikap yang tegas dan berani.

Kalau pada momen itu memungkinkan untuk meminta bantuan maka Anda harus segera melakukannya.

Lakukan penanganan dengan cara meminta tolong orang sekitar atau menelepon nomor bantuan segera mungkin.

Itulah informasi tentang kasus viral aksi pencabulan di KCC yang diharapkan tidak terulang kembali.

Lanjutkan Membaca
Back to top button