Berita

Akses Anak Terhadap Sanitasi dan Air Bersih Mencapai Titik Optimal

Kabupaten Ciamis berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam pemenuhan hak dasar anak, khususnya terkait akses terhadap sanitasi dan air bersih. Capaian ini menjadi indikator kuat komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang layak bagi tumbuh kembang generasi penerus.

Aksesibilitas anak terhadap fasilitas sanitasi yang layak dan pasokan air bersih yang memadai merupakan salah satu pilar utama dalam 24 indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).

Lebih dari itu, hak fundamental ini juga tertuang jelas dalam Konvensi Hak Anak Internasional, menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar demi kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.

Prestasi Ciamis ini dikukuhkan setelah tim verifikasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DP2 KBP 3A) Provinsi Jawa Barat memberikan penilaian yang sangat memuaskan.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar di Lapas Banjar Cara Narapidana Jaga Kedaulatan Negara

Tim verifikasi dari DP2 KBP 3A Provinsi Jabar sudah menilai Kabupaten Ciamis memiliki poin 24 dari total poin 25 terkait akses anak terhadap sanitasi dan air bersih,” ungkap Elis Lismayani, Plt. Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan DP2KBP3A Ciamis, dengan nada bangga.

Penilaian yang dilakukan pada tahun 2024 ini menjadi bekal positif bagi Ciamis dalam penilaian KLA untuk tahun 2025. “Alhamdulillah sangat memadai,” tambahnya.

Elis Lismayani menjelaskan lebih lanjut mengenai definisi “akses” dalam konteks ini. Menurutnya, akses tidak selalu berarti setiap anak harus memiliki fasilitas pribadi, melainkan adanya kemudahan daya jangkau.

“Akses itu tidak berarti semuanya harus punya, tapi ada kemudahan daya jangkau anak, seperti dalam menggunakan WC yang sangat dekat dan mudah, itu salah satu contohnya,” terang Elis.

Baca Juga :  Masjid Agung Banjarsari Terima 2 Bantuan Fantastis, Target Pembangunan Megah Mulai Menemukan Titik Terang

Penekanan ada pada ketersediaan dan kemudahan penggunaan fasilitas sanitasi dan air bersih yang aman di lingkungan sehari-hari anak, baik di rumah, sekolah, maupun ruang publik.

Akses anak terhadap sanitasi dan air bersih tidak hanya sekadar poin penilaian, melainkan inti dari Klaster IV: Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan dalam Konvensi Hak Anak.

Dalam kerangka KLA, indikator ini mencakup ketersediaan fasilitas sanitasi yang memenuhi standar kelayakan dan kemudahan akses terhadap air bersih yang aman untuk dikonsumsi.

Pencapaian Ciamis ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak memiliki lingkungan yang sehat dan mendukung, menjadi fondasi bagi masa depan yang lebih baik.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca